Pembunuhan Sadis Prada DP
Tersangka Prada DP dan Korban Vera |
Persidangan yang di gelar pada tanggal 15 Agustus yang di pinpin kerua majelis Hakim Letkol Chk Khazim SH itu menvonis bahwa Prada DP sebagai tersangka utama pembunuhan sadis tersebut dan di vonis 3 Bulan penjara, dan Prada DP juga mengakui semua perbuatan nya tersebut di sebab kan karena merasa kesal kepada pacar nya ketika Prada DP sedang menempuh pendidikan di Baturaja di telepon dan Vera Oktaria mengaku bahwa Vera tengah hamil 2 bulan.
Persidangan Tersangka Prada DP |
Beberapa hari kemudian Prada DP melarikan diri dari pelatihan Baturaja dan menghubungi pacar nya Vera untuk mengajak ketemuan untuk membahas masalah kehamilan Vera, Prada DP pun mengajak Vera ketemuan, setelah mereka sudah bertemu, Prada DP mengajak Vera ke suatu penginapan.
Setelah sampai mendapatkan penginapan Prada DP pun menyewa 1 kamar dan mereka berdua juga sempat melakukan hubungan badan di dalam kamar. Setelah melakukan hubungan badan itu Vera mengatakan "kita sudah lama berhubungan kapan kamu nikahi saya" Prada DP pun seketika langsung emosi dan menjambak rambut Vera dan membenturkan kepala Vera ke tembok, setelah korban Vera terjatuh Prada DP pun langsung mencekik dan membekap Vera dengan bantal, akhir nya Vera pun menghembuskan nafas terakhir nya.
Prada DP pun panik melihat korban Vera sudah tidak bernafas lagi, Prada DP pun kebingungan dan melihat ada gergaji yang sudah berkarat, dan menggunakan nya sebagai alat untuk memutilasi korban Vera.
Berikut sekilas video Persidangan Prada DP:
0 Komentar